Foundation
Yayasan Titian Lestari telah melakukan sosialisasi program kerja “Tata Guna dan Tata Kelola Lahan Melalui Pemetaan Partisipatif” bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Ketapang yang juga dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait, Balai Nasional Gunung Palung, dan CSO lainnya yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Ketapang. Dalam kegiatan ini, Yayasan Titian Lestari memaparkan program kerja di 8 desa dampingan yang tersebar di Kec. Nanga Tayap, Kec. Matan Hilir Selatan, Kec. Sukadana, dan Kec. Sungai Laur.
Focus group discussion kemudian dilakukan untuk membangun kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dan CSO agar dapat bekerja sama dan bersinergi melakukan program-program pendampingan di desa yang sama.
sosialisasi program kerja “Tata Guna dan Tata Kelola Lahan Melalui Pemetaan Partisipatif”
Yayasan TITIAN LESTARI