SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno kembali meliburkan sekolah baik dari tingkat PAUD hingga SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Selasa 10 September 2019.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pengawas pembina SD dan SMP se-Kabupaten Sintang. Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sintang.
Bupati
Jarot menyampaikan berdasarkan pemeriksaan standar pencemaran udara oleh Dinas
Lingkungan Kabupaten Sintang 10 September 2019. Menunjukkan kategori sangat
tidak sehat dan prediksi udara dua hari ke depan yang belum menunjukkan
perbaikan.
Maka mulai tanggal 11-12 September 2019 kegiatan pembelajaran PAUD, TK, SD, SMP diliburkan kembali dan belajar mandiri di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan.
Namun bagi sekolah-sekolah di daerah yang kondisi udaranya dianggap baik agar masuk seperti biasa. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan
judul Liburkan Sekolah Akibat Polusi Asap, Bupati Jarot Imbau Kurangi Aktivitas
di Luar Rumah, https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/10/liburkan-sekolah-akibat-polusi-asap-bupati-jarot-imbau-kurangi-aktivitas-di-luar-rumah.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari
Editor: Wahidin