Jakarta – Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan hewan satwa dilindungi melalui Facebook. Hewan-hewan langka itu dijual dengan harga hingga lima juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan modus penjualan hewan langka via media sosial ini tergolong baru.

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan modus penjualan hewan langka via media sosial ini tergolong baru. Fotografer: Mei Amelia/detikcom
“Dulu kegiatan satwa dilindungi ini menggunakan toko kemudian pakai kurir tetapi sekarang ini sudah berubah sesuai dengan perkembangan teknologi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Argo mengatakan hewan-hewan tersebut diperjualbelikan di sebuah grup komunitas pecinta hewan. Penjual dan pembeli bisa berkomunikasi di grup Facebook itu dan saling bertukar nomor telepon.
“Penjual ini tidak punya stok barang/binatang, namun kalau ada yang telepon memesan, dia baru order,” imbuhnya.

Foto: Hewan-hewan langka itu dijual dengan harga hingga lima juta rupiah. Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Para pelaku mendapatkan hewan-hewan itu dari luar daerah seperti Kalimantan, Lampung dan Sumatera. Mereka membeli kepada pengepul seharga Rp 300-an ribu. “Kemudian dijual lagi Rp 2,5 juta-5 juta,” cetusnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 7 pelaku yakni SF, AM, MBK, HRN, IA, ETW dan AR. Mereka ditangkap di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Penjaringan Jakarta Utara, Matraman Jakarta Timur, Jagakarsa, Beji Depok dan Bekasi.

Foto: Hewan-hewam itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas kembali ke habitatnya. Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Sementara hewan-hewan yang disita polisi adalah burung jalal bali, elang, anak buaya, lutung, monyet pantai, dan kukang. Hewan-hewam itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepas kembali ke habitatnya.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konsevrasi Sumber Data Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tandas Argo.
sumber : https://news.detik.com