TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, KETAPANG – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Dadang Wardhana sangat mengapresiasi kegiatan Translokasi Orangutan di Riam Berasap oleh International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Resort Sukadana dan Balai Taman Nasional Gunung Palung.
“Saya mengapresiasi kerjsama antara YIARI, BTNGP, BKSDA Kalbar dan masyarakat yang secara responsif menanggulangi permasalahan konflik satwa liar khususnya orangutan dengan masyarakat yang terjadi di Riam Berasap,” katanya melalui rilis Heribertus Suciadi Media and Communicatio IAR Indonesia kepada awak media, Sabtu (6/1).
Dadang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat karena orangutan merupakan satwa langka dan dilindungi undang-undang.
“Kami juga menghimbau apabila ada orangutan memasuki kebun agar dilaporkan kepada petugas BTNGP, YIAR atau BKSDA” ucapnya.
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam kegiatan itu. “Kerja konservasi memang merupakan kerja bersama. Pemerintah dalam hal ini UPT KSDAE tidak akan mampu melaksanakan fungsinya secara optimal jika tidak ada peran serta para pihak seperti IAR dan warga masyarakat,” ujarnya
sumber: http://pontianak.tribunnews.com