SINTANG | Yayasan Titian Lestari, (20/01/2016) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, menargetkan 12,7 juta Ha hutan untuk dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial, salah satunya Hutan Desa. Pada prinsipnya , Hutan Desa adalah hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi pedesaan. Dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri. Artinya, hutan desa tersebut bermaksud memberikan akses kepada masyarakat melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumberdaya hutan secara lestari. Dengan harapan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.
Mengacu pada PP. No.89 Tahun 2014 Tentang Hutan Desa, dimana pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat desa dalam mengelola hutan yang ada di Desa tersebut dengan tujuan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan dan menjamin terjaganya kelestarian lingkungan.
Sebagai langkah awal dalam mendorong pengelolaan Hutan Desa oleh masyarakat di beberapa desa yang berada dalam kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) model Kabupaten Sintang, Yayasan Titian Lestari bersama-sama KPHP Model Marakai Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan bentuk-bentuk pengelolaan hutan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima (5) hari yaitu 19-23 Januari 2016 di lima (5) Desa yang berada dalam areal KPHP Model Marakai Sintang antara lain: Desa Tanjung Sari, Wana Bakti, Kayu Dujung, Panding Jaya, dan Desa Mungguk Lawang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait bentuk-bentuk pengelolaan hutan kepada masyarkat sekaligus menjaring minat masyarakat untuk mengusulkan Hutan Desa. KPHP Model Marakai Sintang sendiri dalam rencana pengelolaannya telah mengalokasikan areal seluas ± 17.000 Ha untuk dikelola oleh masyarakat.
Identifikasi yang dilakukan oleh Yayasan Titian Lestari, setidaknya ada ± 12.913 Ha hutan produksi dan hutan lindung yang berada pada areal KPHP Model Merakai yang berpotensi, dan dapat dikelola oleh masyarakat yang tersebar dalam lima (5) desa:
Desa | Potensi Luas Pengembangan Hutan Desa (Ha) | ||
HL | HP | Total | |
Wana Bakti | 2.316 | 713 | 3.029 |
Tanjung Sari | 441 | 688 | 1.129 |
Kaya Dujung | 2.671 | 270 | 2.941 |
Panding Jaya | 1.685 | 463 | 2.148 |
Mungguk Lawang | 3.476 | 190 | 3.666 |
Total | 12.913 |