KPHP Model Merakai Beri Ruang Perhutanan Sosial
Yayasan Titian Lestari Dorong Hutan Desa
Sintang – Yayasan Titian Lestari belum lama ini melaksanakan sosialisasi menjaring minat masyarakat di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Merakai Kabupaten Sintang untuk pengelolaan perhutanan sosial khususnya Hutan Desa.
“Ini tahap awal kami untuk melihat minat masyarakat di wilayah KPHP Model Merakai untuk kegiatan perhutanan sosial,” kata Meidinna Fadli, Staf Yayasan Titian Lestari Kepada Kapuas Post belum lama ini.
Program mendorong perhutanan sosial khususnya hutan desa itu sendiri mendapat dukungan dari The Asia Foundation. Menurut Dina, begitu dia biasa di sapa, Rencana Pembangunan Janga Menengah Nasional 2015-2019, menargetkan 12,7 juta hektar hutan untuk dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Pada perinsipnya kata dia, Hutan Desa adalah hutan negara yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi pedesaan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
“Artinya hutan desa tersebut bermaksud memberikan akses kepada masyarakat melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumberdaya hutan secara lestari, dengan harapan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014 Tentang Hutan Desa, dimana pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat desa dalam mengelola hutan yang ada di desa tersebut dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan dan menjamin terjaganya kelestarian lingkungan.
Sebagai langkah awal dalam mendorong pengelolaan hutan desa oleh masyarakat di beberapa desa yang berada dalam Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) model Kabupaten Sintang, Yayasan Titian Lestari bersama-sama KPHP Model Merakai Sintang kata Dina melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan bentuk-bentuk pengelolaan hutan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima belas hari yaitu 19-23 Januari 2016 lalu di lima Desa yang berada dalam areal KPHP Model Marakai Sintang antara lain: Desa Tanjung Sari, Wana Bakti, Kayu Dujung, Panding Jaya, dan Desa Mungguk Lawang.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait bentuk-bentuk pengelolaan hutan kepada masyarakat sekaligus menjaring minat masyarakat untuk mengusulkan Hutan Desa,” Ujarnya.
KPHP Model Marakai Sintang sendiri dalam rencana pengelolaannya kata dia telah mengalokasikan areal seluas lebih kurang 17.000 hektar untuk dikelola masyarkaat.
“Identifikasi yang dilakukan oleh Yayasan Titian Lestari, setidaknya ada sekitar 12,913 hektar hutan produksi dan hutan lindung yang berada pada areal KPHP Model Marakai yang berpotensi, dan dapat dikelola oleh masyarakat yang tersebar dalam lima desa.” Ujarnya (Evi Novianti/Editor: Yusrizal)